Teknik Sipil
Pernah ga sih kalian melihat gedung – gedung
tinggi yg kokoh berdiri sampai ada juga yang miring. Jembatan-jembatan yg
terbentang luas, salah satunya “Jembatan Donghai” yg membelah lautan. Kira-kira
siapa yg membuatnya ? Arsitektur atau sipil ?
Jawabannya tentu saja Teknik Sipil. Kalo begitu
apa bedanya teknik sipil dan arsitektur
?
Arsitektur sebagai
mendesign suatu bangunan sedangkan teknik sipil itu sebagai perencana berdiri
nya suatu bangunan.
Kita akan membahas
tentang profesi teknik sipil :
Teknik sipil
terdiri dari 5 cabang :
1. Manajemen kontruksi
2. Struktur
3. Geoteknik
4. Hidrologi
5. Transportasi
Berdasarkan
5 cabang teknik sipil tersebut sebagai pedoman untuk bekerja di suatu
perusahaan,
Seorang engineer
teknik sipil ,dapat bekerja sebagai :
1. Konsultan
2. Kontraktor
3. Owner
4. BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
5. BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)
Jadi seorang
engineer teknik sipil dapat bekerja di perusahaan swasta dan perusahaan milik
pemerintah.
Pernah ga sih kalian melihat gedung – gedung
tinggi yg kokoh berdiri sampai ada juga yang miring. Jembatan-jembatan yg
terbentang luas, salah satunya “Jembatan Donghai” yg membelah lautan. Kira-kira
siapa yg membuatnya ? Arsitektur atau sipil ?
Jawabannya tentu saja Teknik Sipil. Kalo begitu
apa bedanya teknik sipil dan arsitektur
?
Arsitektur sebagai
mendesign suatu bangunan sedangkan teknik sipil itu sebagai perencana berdiri
nya suatu bangunan.
Kita akan membahas
tentang profesi teknik sipil :
Teknik sipil
terdiri dari 5 cabang :
1. Manajemen kontruksi
2. Struktur
3. Geoteknik
4. Hidrologi
5. Transportasi
Berdasarkan
5 cabang teknik sipil tersebut sebagai pedoman untuk bekerja di suatu
perusahaan,
Seorang engineer
teknik sipil ,dapat bekerja sebagai :
1. Konsultan
2. Kontraktor
3. Owner
4. BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
5. BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)
Jadi seorang
engineer teknik sipil dapat bekerja di perusahaan swasta dan perusahaan milik
pemerintah.

No comments:
Post a Comment